Rabu, 18 Juni 2014

Tugas IBD ke-2: Kerukunan Antar Umat Beragama

BAB I
PENDAHULUAN 
1.1    Latar Belakang Masalah
Kerukunan beragama di tengah keanekaragaman budaya merupakan aset dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Dalam perjalanan sejarah bangsa, Pancasila telah teruji sebagai alternatif yang paling tepat untuk mempersatukan masyarakat Indonesia yang sangat majemuk di bawah suatu tatanan yang inklusif dan demokratis. Sayangnya wacana mengenai Pancasila seolah lenyap seiring dengan berlangsungnya reformasi.
Berbagai macam kendala yang sering kita hadapi dalam mensukseskan kerukunan antar umat beragama di Indonesia, dari luar maupun dalam negeri kita sendiri. Namun dengan kendala tersebut warga Indonesia selalu optimis, bahwa dengan banyaknya agama yang ada di Indonesia, maka banyak pula solusi untuk menghadapi kendala-kendala tersebut. Dari berbagai pihak telah sepakat untuk mencapai tujuan kerukunan antar umat beragama di Indonesia seperti masyarakat dari berbagai golongan, pemerintah, dan organisasi-organisasi agama yang banyak berperan aktif dalam masyarakat.
Keharmonisan dalam komunikasi antar sesama penganut agama adalah tujuan dari kerukunan beragama, agar terciptakan masyarakat yang bebas dari ancaman, kekerasan hingga konflik agama.
1.2   Rumusan Masalah
1)      Apa pengertian kerukunan umat beragama?
2)      Apa pentingnya kerukunan umat beragama?
3)      Konflik kerukunan beragama?
4)      Cara menjaga kerukunan umat beragama?


BAB 2
PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Kerukunan Antar Umat Beragama
Kerukunan (berasal dari kata ruku, bahasa Arab, artinya tiang atau tiang-tiang yang menopang rumah; penopang yang memberi kedamain dan kesejahteraan kepada penghuninya) secara luas bermakna adanya suasana persaudaraan dan kebersamaan antar semua orang walaupun mereka berbeda secara suku, agama, ras, dan golongan. Kerukunan juga bisa bermakna suatu proses untuk menjadi rukun karena sebelumnya ada ketidakrukunan; serta kemampuan dan kemauan untuk hidup berdampingan dan bersama dengan damai serta tenteram. Langkah-langkah untuk mencapai kerukunan seperti itu, memerlukan proses waktu serta dialog, saling terbuka, menerima dan menghargai sesama, serta cinta-kasih.
Sedangkan kerukunan umat bragama yaitu hubungan sesama umat beragama yang dilandasi dengan toleransi, saling pengertian, saling menghormati, saling menghargai dalam kesetaraan pengamalan ajaran agamanya dan kerja sama dalam kehidupan masyarakat dan bernegara. Umat beragama dan pemerintah harus melakukan upaya bersama dalam memelihara kerukunan umat beragama, di bidang pelayanan, pengaturan dan pemberdayaan. Sebagai contoh yaitu dalam mendirikan rumah ibadah harus memperhatikan pertimbangan Ormas keagamaan yang berbadan hokum dan telah terdaftar di pemerintah daerah.
Pemeliharaan kerukunan umat beragama baik di tingkat Daerah, Provinsi, maupun Negara pusat merupakan kewajiban seluruh warga Negara beserta instansi pemerinth lainnya. Lingkup ketentraman dan ketertiban termasuk memfalisitasi terwujudnya kerukunan umat beragama, mengkoordinasi kegiatan instnsi vertical, menumbuh kembangkan keharmonisan saling pengertian, saling menghormati, saling percaya diantara umat beragama, bahkan menerbitkan rumah ibadah.
Sesuai dengan tingkatannya Forum Krukunan Umat Beragama dibentuk di Provinsi dan Kabupaten. Dengan hubungan yang bersifat konsultatif gengan tugas melakukan dialog dengan pemuka agama dan tokoh-tokoh masyarakat, menampung aspirasi Ormas keagamaan dan aspirasi masyarakat, menyalurkan aspirasi dalam bentuk rekomendasi sebagai bahan kebijakan. Kerukunan antar umat beragama dapat diwujdkan dengan:
1. Saling tenggang rasa, saling menghargai, toleransi antar umat beragama
2. Tidak memaksakan seseorang untuk memeluk agama tertentu
3. Melaksanakan ibadah sesuai agamanya, dan
4. Mematuhi peraturan keagamaan baik dalam Agamanya maupun peraturan Negara

2.2 Kerukunan Antar Umat Beragama di Indonesia
Kerukunan merupakan kebutuhan bersama yang tidak dapat dihindarkan di Tengah perbedaan. Perbedaan yang ada bukan merupakan penghalang untuk hidup rukun dan berdampingan dalam bingkai persaudaraan dan persatuan. Kesadaran akan kerukunan hidup umat beragama yang harus bersifat Dinamis, Humanis dan Demokratis, agar dapat ditransformasikan kepada masyarakat dikalangan bawah sehingga, kerukunan tersebut tidak hanya dapat dirasakan/dinikmati oleh kalangan-kalangan atas/orang kaya saja.
Karena, Agama tidak bisa dengan dirinya sendiri dan dianggap dapat memecahkan semua masalah. Agama hanya salah satu faktor dari kehidupan manusia. Mungkin faktor yang paling penting dan mendasar karena memberikan sebuah arti dan tujuan hidup. Tetapi sekarang kita mengetahui bahwa untuk mengerti lebih dalam tentang agama perlu segi-segi lainnya, termasuk ilmu pengetahuan dan juga filsafat. Yang paling mungkin adalah mendapatkan pengertian yang mendasar dari agama-agama. Jadi, keterbukaan satu agama terhadap agama lain sangat penting. Kalau kita masih mempunyai pandangan yang fanatik, bahwa hanya agama kita sendiri saja yang paling benar, maka itu menjadi penghalang yang paling berat dalam usaha memberikan sesuatu pandangan yang optimis. Namun ketika kontak-kontak antaragama sering kali terjadi sejak tahun 1950-an, maka muncul paradigma dan arah baru dalam pemikiran keagamaan. Orang tidak lagi bersikap negatif dan apriori terhadap agama lain. Bahkan mulai muncul pengakuan positif atas kebenaran agama lain yang pada gilirannya mendorong terjadinya saling pengertian. Di masa lampau, kita berusaha menutup diri dari tradisi agama lain dan menganggap agama selain agama kita sebagai lawan yang sesat serta penuh kecurigaan terhadap berbagai aktivitas agama lain, maka sekarang kita lebih mengedepankan sikap keterbukaan dan saling menghargai satu sama lain.
2.3 Jenis – Jenis Kerukunan Antar Umat Beragama
Ø  Kerukunan antar pemeluk agama yang sama, yaitu suatu bentuk kerukunan yang terjalin antar masyarakat penganut satu agama. Misalnya, kerukunan sesama orang Islam atau kerukunan sesama penganut Kristen. Kerukunan antar pemeluk agama yang sama juga harus dijaga agar tidak terjadi perpecahan, walaupun sebenarnya dalam hal ini sangat minim sekali terjadi konflik.
Ø  Kerukunan antar umat beragama lain, yaitu suatu bentuk kerukunan yang terjalin antar masyarakat yang memeluk agama berbeda-beda. Misalnya, kerukunan antar umat Islam dan Kristen, antara pemeluk agama Kristen dan Budha, atau kerukunan yang dilakukan oleh semua agama. Kerukunan antar umat beragama lain ini cukup sulit untuk dijaga. Seringkali terjadi konflik antar pemeluk agama yang berbeda.

2.4 Manfaat Kerukunan Antar Umat Beragama
Ø  Terciptanya suasana yang damai dalam bermasyarakat
Ø  Toleransi antar umat Beragama meningkat
Ø  Menciptakan rasa aman bagi agama – agama minoritas dalam melaksanakan ibadahnya masing masing
Ø  Meminimalisir konflik yang terjadi yang mengatasnamakan Agama

2.5 Kendala-Kendala Kerukunan Antar Umat Beragama

1) Rendahnya Sikap Toleransi
Menurut Dr. Ali Masrur, M.Ag, salah satu masalah dalam komunikasi antar agama sekarang ini, khususnya di Indonesia, adalah munculnya sikap toleransi malas-malasan (lazy tolerance) sebagaimana diungkapkan P. Knitter. Sikap ini muncul sebagai akibat dari pola perjumpaan tak langsung (indirect encounter) antar agama, khususnya menyangkut persoalan teologi yang sensitif. Sehingga kalangan umat beragama merasa enggan mendiskusikan masalah-masalah keimanan. Tentu saja, dialog yang lebih mendalam tidak terjadi, karena baik pihak yang berbeda keyakinan/agama sama-sama menjaga jarak satu sama lain. Masing-masing agama mengakui kebenaran agama lain, tetapi kemudian membiarkan satu sama lain bertindak dengan cara yang memuaskan masing-masing pihak. Yang terjadi hanyalah perjumpaan tak langsung, bukan perjumpaan sesungguhnya. Sehingga dapat menimbulkan sikap kecurigaan diantara beberapa pihak yang berbeda agama, maka akan timbullah yang dinamakan konflik.
2) Kepentingan Politik
Faktor Politik, Faktor ini terkadang menjadi faktor penting sebagai kendala dalam mncapai tujuan sebuah kerukunan anta umat beragama khususnya di Indonesia, jika bukan yang paling penting di antara faktor-faktor lainnya. Bisa saja sebuah kerukunan antar agama telah dibangun dengan bersusah payah selama bertahun-tahun atau mungkin berpuluh-puluh tahun, dan dengan demikian kita pun hampir memetik buahnya. Namun tiba-tiba saja muncul kekacauan politik yang ikut memengaruhi hubungan antaragama dan bahkan memorak-porandakannya seolah petir menyambar yang dengan mudahnya merontokkan “bangunan dialog” yang sedang kita selesaikan. Seperti yang sedang terjadi di negeri kita saat ini, kita tidak hanya menangis melihat political upheavels di negeri ini, tetapi lebih dari itu yang mengalir bukan lagi air mata, tetapi darah; darah saudara-saudara kita, yang mudah-mudahan diterima di sisi-Nya. Tanpa politik kita tidak bisa hidup secara tertib teratur dan bahkan tidak mampu membangun sebuah negara, tetapi dengan alasan politik juga kita seringkali menunggangi agama dan memanfaatkannya.
3) SikapFanatisme
Di kalangan Islam, pemahaman agama secara eksklusif juga ada dan berkembang. Bahkan akhir-akhir ini, di Indonesia telah tumbuh dan berkembang pemahaman keagamaan yang dapat dikategorikan sebagai Islam radikal dan fundamentalis, yakni pemahaman keagamaan yang menekankan praktik keagamaan tanpa melihat bagaimana sebuah ajaran agama seharusnya diadaptasikan dengan situasi dan kondisi masyarakat. Mereka masih berpandangan bahwa Islam adalah satu-satunya agama yang benar dan dapat menjamin keselamatan menusia. Jika orang ingin selamat, ia harus memeluk Islam. Segala perbuatan orang-orang non-Muslim, menurut perspektif aliran ini, tidak dapat diterima di sisi Allah.|
Pandangan-pandangan semacam ini tidak mudah dikikis karena masing-masing sekte atau aliran dalam agama tertentu, Islam misalnya, juga memiliki agen-agen dan para pemimpinnya sendiri-sendiri. Islam tidak bergerak dari satu komando dan satu pemimpin. Ada banyak aliran dan ada banyak pemimpin agama dalam Islam yang antara satu sama lain memiliki pandangan yang berbeda-beda tentang agamanya dan terkadang bertentangan. Tentu saja, dalam agama Kristen juga ada kelompok eksklusif seperti ini. Kelompok Evangelis, misalnya, berpendapat bahwa tujuan utama gereja adalah mengajak mereka yang percaya untuk meningkatkan keimanan dan mereka yang berada “di luar” untuk masuk dan bergabung. Bagi kelompok ini, hanya mereka yang bergabung dengan gereja yang akan dianugerahi salvation atau keselamatan abadi. Dengan saling mengandalkan pandangan-pandangan setiap sekte dalam agama teersebut, maka timbullah sikap fanatisme yang berlebihan.
2.6 Solusi Masalah Kerukunan Antar Umat Beragama

1) Dialog Antar Pemeluk Agama
Sejarah perjumpaan agama-agama yang menggunakan kerangka politik secara tipikal hampir keseluruhannya dipenuhi pergumulan, konflik dan pertarungan. Karena itulah dalam perkembangan ilmu sejarah dalam beberapa dasawarsa terakhir, sejarah yang berpusat pada politik yang kemudian disebut sebagai “sejarah konvensional” dikembangkan dengan mencakup bidang-bidang kehidupan sosial-budaya lainnya, sehingga memunculkan apa yang disebut sebagai “sejarah baru” (new history). Sejarah model mutakhir ini lazim disebut sebagai “sejarah sosial” (social history) sebagai bandingan dari “sejarah politik” (political history). Penerapan sejarah sosial dalam perjumpaan Kristen dan Islam di Indonesia akan sangat relevan, karena ia akan dapat mengungkapkan sisi-sisi lain hubungan para penganut kedua agama ini di luar bidang politik, yang sangat boleh jadi berlangsung dalam saling pengertian dan kedamaian, yang pada gilirannya mewujudkan kehidupan bersama secara damai (peaceful co-existence) di antara para pemeluk agama yang berbeda.
Hampir bisa dipastikan, perjumpaan Kristen dan Islam (dan juga agama-agama lain) akan terus meningkat di masa-masa datang. Sejalan dengan peningkatan globalisasi, revolusi teknologi komunikasi dan transportasi, kita akan menyaksikan gelombang perjumpaan agama-agama dalam skala intensitas yang tidak pernah terjadi sebelumnya. Dengan begitu, hampir tidak ada lagi suatu komunitas umat beragama yang bisa hidup eksklusif, terpisah dari lingkungan komunitas umat-umat beragama lainnya. Satu contoh kasus dapat diambil: seperti dengan meyakinkan dibuktikan Eck (2002), Amerika Serikat, yang mungkin oleh sebagian orang dipandang sebagai sebuah “negara Kristen,” telah berubah menjadi negara yang secara keagamaan paling beragam. Saya kira, Indonesia, dalam batas tertentu, juga mengalami kecenderungan yang sama. Dalam pandangan saya, sebagian besar perjumpaan di antara agama-agama itu, khususnya agama yang mengalami konflik, bersifat damai. Dalam waktu-waktu tertentu―ketika terjadi perubahan-perubahan politik dan sosial yang cepat, yang memunculkan krisis― pertikaian dan konflik sangat boleh jadi meningkat intensitasnya. Tetapi hal ini seyogyanya tidak mengaburkan perspektif kita, bahwa kedamaian lebih sering menjadi feature utama. Kedamaian dalam perjumpaan itu, hemat saya, banyak bersumber dari pertukaran (exchanges) dalam lapangan sosio-kultural atau bidang-bidang yang secara longgar dapat disebut sebagai “non-agama.” Bahkan terjadi juga pertukaran yang semakin intensif menyangkut gagasan-gagasan keagamaan melalui dialog-dialog antaragama dan kemanusiaan baik pada tingkat domestik di Indonesia maupun pada tingkat internasional; ini jelas memperkuat perjumpaan secara damai tersebut. Melalui berbagai pertukaran semacam ini terjadi penguatan saling pengertian dan, pada gilirannya, kehidupan berdampingan secara damai.
2) Bersikap Optimis
Walaupun berbagai hambatan menghadang jalan kita untuk menuju sikap terbuka, saling pengertian dan saling menghargai antaragama, saya kira kita tidak perlu bersikap pesimis. Sebaliknya, kita perlu dan seharusnya mengembangkan optimisme dalam menghadapi dan menyongsong masa depan dialog.
Paling tidak ada tiga hal yang dapat membuat kita bersikap optimis. Pertama, pada beberapa dekade terakhir ini studi agama-agama, termasuk juga dialog antaragama, semakin merebak dan berkembang di berbagai universitas, baik di dalam maupun di luar negeri. Selain di berbagai perguruan tinggi agama, IAIN dan Seminari misalnya, di universitas umum seperti Universitas Gajah Mada, juga telah didirikan Pusat Studi Agama-agama dan Lintas Budaya. Meskipun baru seumur jagung, hal itu bisa menjadi pertanda dan sekaligus harapan bagi pengembangan paham keagamaan yang lebih toleran dan pada akhirnya lebih manusiawi. Juga bermunculan lembaga-lembaga kajian agama, seperti Interfidei dan FKBA di Yogyakarta, yang memberikan sumbangan dalam menumbuhkembangkan paham pluralisme agama dan kerukunan antarpenganutnya.
Kedua, para pemimpin masing-masing agama semakin sadar akan perlunya perspektif baru dalam melihat hubungan antar-agama. Mereka seringkali mengadakan pertemuan, baik secara reguler maupun insidentil untuk menjalin hubungan yang lebih erat dan memecahkan berbagai problem keagamaan yang tengah dihadapi bangsa kita dewasa ini. Kesadaran semacam ini seharusnya tidak hanya dimiliki oleh para pemimpin agama, tetapi juga oleh para penganut agama sampai ke akar rumput sehingga tidak terjadi jurang pemisah antara pemimpin agama dan umat atau jemaatnya. Kita seringkali prihatin melihat orang-orang awam yang pemahaman keagamaannya bahkan bertentangan dengan ajaran agamanya sendiri. Inilah kesalahan kita bersama. Kita lebih mementingkan bangunan-bangunan fisik peribadatan dan menambah kuantitas pengikut, tetapi kurang menekankan kedalaman (intensity) keberagamaan serta kualitas mereka dalam memahami dan mengamalkan ajaran agama.
Ketiga, masyarakat kita sebenarnya semakin dewasa dalam menanggapi isu-isu atau provokasi-provokasi. Mereka tidak lagi mudah disulut dan diadu-domba serta dimanfaatkan, baik oleh pribadi maupun kelompok demi target dan tujuan politik tertentu. Meskipun berkali-kali masjid dan gereja diledakkan, tetapi semakin teruji bahwa masyarakat kita sudah bisa membedakan mana wilayah agama dan mana wilayah politik. Ini merupakan ujian bagi agama autentik (authentic religion) dan penganutnya. Adalah tugas kita bersama, yakni pemerintah, para pemimpin agama, dan masyarakat untuk mengingatkan para aktor politik di negeri kita untuk tidak memakai agama sebagai instrumen politik dan tidak lagi menebar teror untuk mengadu domba antarpenganut agama.
Jika tiga hal ini bisa dikembangkan dan kemudian diwariskan kepada generasi selanjutnya, maka setidaknya kita para pemeluk agama masih mempunyai harapan untuk dapat berkomunikasi dengan baik dan pada gilirannya bisa hidup berdampingan lebih sebagai kawan dan mitra daripada sebagai lawan.
2.7 Cara Menjaga Kerukunan Antar Umat Beragama
  • Menjunjung tinggi toleransi antar umat Beragama di Indonesia. Baik yang merupakan pemeluk Agama yang sama, maupun dengan yang berbeda Agama. Rasa toleransi bisa berbentuk dalam macam-macam hal. Misalnya seperti, pembangunan tempat ibadah oleh pemerintah, tidak saling mengejek dan mengganggu umat lain dalam interaksi sehari – harinya, atau memberi waktu pada umat lain untuk beribadah bila memang sudah waktunya mereka melakukan ibadah. Banyak hal yang bisa dilakukan untuk menunjukkan sikap toleransi. Hal ini sangat penting demi menjaga tali kerukunan umat beragama di Indonesia, karena jika rasa toleransi antar umat beragama di Indonesia sudah tinggi, maka konflik – konflik yang mengatasnamakan Agama di Indonesia dengan sendirinya akan berkurang ataupun hilang sama sekali.
  • Selalu siap membantu sesama dalam keadaan apapun dan tanpa melihat status orang tersebut. Jangan melakukan perlakuan diskriminasi terhadap suatu agama, terutama saat mereka membutuhkan bantuan. Misalnya, di suatu daerah di Indonesia mengalami bencana alam. Mayoritas penduduknya adalah pemeluk agama Kristen. Bagi Anda yang memeluk agama lain, jangan lantas malas dan enggan untuk membantu saudara sebangsa yang sedang kesusahan hanya karena perbedaan agama. Justru dengan membantu mereka yang kesusahan, kita akan mempererat tali persaudaraan sebangsa dan setanah air kita, sehingga secara tidak langsung akan memperkokoh persatuan Indonesia.
  • Hormatilah selalu orang lain tanpa memandang Agama apa yang mereka anut. Misalnya dengan selalu berbicara halus dan sopan kepada siapapun. Biasakan pula untuk menomor satukan sopan santun dalam beraktivitas sehari harinya, terlebih lagi menghormati orang lain tanpa memandang perbedaan yang ada. Hal ini tentu akan mempererat kerukunan umat beragama di Indonesia.
  • Bila terjadi masalah yang membawa nama agama, tetap selesaikan dengan kepala dingin dan damai, tanpa harus saling tunjuk dan menyalahkan. Para pemuka agama, tokoh masyarakat, dan pemerintah sangat diperlukan peranannya dalam pencapaian solusi yang baik dan tidak merugikan pihak – pihak manapun, atau mungkin malah menguntungkan semua pihak. Hal ini diperlukan karena di Indonesia ini masyarakatnya sangat beraneka ragam.

2.8 Faktor-Faktor  Penyebabkan Timbulnya Masalah Kerukunan Antar Umat Beragama
1. Sikap prasangka stereotype etnik dan dijiwai oleh suasana persaingan yang tajam
2. Penyiaran agama yang ditujukan kepada kelompok yang sudah menganut agama
3. Penyendirian rumah beribadah, pendirian rumah ibadah kelompok minoritas ditengah kelompok mayoritas juga dapat mengganggu hubungan antar umat beragama, keyakinan yang bersifat mutlak ini menimbulkan penolakan yang bersifat mutlak pula terhadap kebenaran agama lain yang diyakini oleh pemiliknya sebagai kebenaran mutlak.
2.9   Pola Pembinaan Kerukunan Hidup Beragama
a.    Manusia Indonesia satu bangsa, hidup dalam satu negara, satu ideologi Pancasila. Ini sebagai titik tolak pembangunan.
b.    Berbeda suku, adat dan agama saling memperkokoh persatuan.
c.    Kerukunan menjamin stabilitas sosial sebagai syarat mutlak pembangunan.
d.    Kerukunan dapat dikerahkan dan dimanfaatkan untuk kelancaran pembangunan.
e.    Ketidak rukunan menimbulkan bentrok dan perang agama, mengancam kelangsungan hidup bangsa dan negara.
f.    Pelita III: kehidupan keagamaan dan kepercayaan makin dikembangkan sehingga terbina hidup rukun di antara sesama umat beragama untuk memperkokoh kesatuan dan persatuan bangsa dalam membangun masyarakat.
g.    Kebebasan beragama merupakan beban dan tanggungjawab untuk memelihara ketentraman masyarakat.

BAB 3
PENUTUP 
3.1 Kesimpulan
Dari pembahasan dalam makalah ini, dapat disimpulkan bahwa kerukunan umat bragama yaitu hubungan sesama umat beragama yang dilandasi dengan toleransi, saling pengertian, saling menghormati, saling menghargai dalam kesetaraan pengamalan ajaran agamanya dan kerja sama dalam kehidupan masyarakat dan bernegara. berbagai macam bahasan mengenai kerukunan antar umat beragama, yaitu : Kendala-kendala yang dihadapi dalam mencapai kerukunan umat beragama di Indonesia ada beberapa sebab, antara lain; rendahnya sikap toleransi, kepentingan politik dan sikap fanatisme. Adapun solusi untuk menghadapinya, adalah dengan melakukan dialog antar pemeluk agama dan menanamkan sikap optimis terhadap tujuan untuk mencapai kerukunan antar umat beragama.
3.2 Saran         
Sudah saatnya bukan perbedaan lagi yang kita cari atau yang kita bicarakan, tapi persamaanlah yang seharusnya kita cari karena dari persamaanlah hidup ini akan saling menghargai, menghormati dan selaras. Lewat persamaan kita bisa jalin persaudaraan dan mempererat tali silahturahi, denga begitu aka  tercpta kerukunan dengan sendirinya.

DAFTAR PUSTAKA DAN SUMBER LAIN 

Minggu, 06 April 2014

Pengertian Ilmu Budaya Dasar dan Penerapan Ilmu Budaya Dasar dalam Kehidupan Sehari-hari

Ilmu budaya dasar merupakan mata kuliah yang merupakan ilmu yang sudah melekat di kehidupan kita sehari-hari, baik secara individual, dalam keluarga maupun dalam bermasyarakat.
Oleh karena itu, melalui artikel ini saya akan mendeskripsikan tentang apa yang disebut dengan ilmu budaya dasar dan bagaimana penerapannya dalam kehidupan sehari-hari.

Pendahuluan: 
Pengertian Ilmu Budaya Dasar 
Ilmu atau ilmu pengetahuan adalah seluruh usaha sadar untuk menyelidiki, menemukan, dan meningkatkan pemahaman manusia dari berbagai segi kenyataan dalam alam manusia. Segi-segi ini dibatasi agar dihasilkan rumusan-rumusan yang pasti. Ilmu memberikan kepastian dengan membatasi lingkup pandangannya, dan kepastian ilmu-ilmu diperoleh dari keterbatasannya.
Sedangkan Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sanskerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia. Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni. Bahasa, sebagaimana juga budaya, merupakan bagian tak terpisahkan dari diri manusia sehingga banyak orang cenderung menganggapnya diwariskan secara genetis.
Secara sederhana Ilmu budaya dasar adalah pengetahuan yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan.
Istilah Ilmu Budaya Dasar dikembangkan di Indonesia sebagai pengganti istilah Basic Humanitiesm yang berasal dari bahasa Inggris “The Humanities”. Adapun istilah Humanities itu sendiri berasal dari bahasa latin humanus yang bisa diartikan manusia, berbudaya dan halus. Dengan mempelajari the humanities diandaikan seseorang akan bisa menjadi lebih manusiawi, lebih berbudaya dan lebih halus. Dengan demikian bisa dikatakan bahwa humanities berkaitan dengan nilai-nilai manusia sebagai homo humanus atau manusia berbudaya. Untuk mengetahui bahwa Ilmu Budaya Dasar termasuk kelompok pengetahuan budaya, lebih dahulu perlu diketahui pengelompokan ilmu pengetahuan dikelompokkan dalam 3 kelompok besar, yaitu:
1.Ilmu-ilmu Alamiah ( natural scince ).
 Ilmu-ilmu alamiah bertujuan mengetahui keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam alam semesta. Yang termasuk kelompok ilmu-ilmu alamiah antar lain astronomi, fisika, kimia, biologi, kedokteran, mekanika.

2. Ilmu-ilmu sosial (social science)
Ilmu-ilmu sosial bertujuan untuk mengkaji keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam hubungan antar manusia. Yang termasuk kelompok ilmu-ilmu sosial antara lain ekonomi, sosiologi, politik, demografi, psikologi, antropologi sosial, sosiologi hukum, dsb.
3. Pengetahuan budaya (the humanities)
Pengetahuan budaya  bertujuan untuk memahami dan mencari arti kenyataan-kenyataan yang bersifat manusiawi. Pengethuan budaya (the humanities) dibatasi sebagai pengetahuan yang mencangkup keahlian (disiplin) seni dan filsafat. Keahlian inipun dapat dibagi-bagi kedalam berbagai bidang keahlian, seperti seni tari, seni rupa, seni musik, dll.
Tujuan Ilmu Budaya Dasar
Ilmu Budaya Dasar tidak dimaksudkan untuk mendidik ahli-ahli dalam salah satu bidang keahlian yang termasuk didalam pengetahuan budaya (the humanities). Akan tetapi ilmu budaya dasar semata-mata sebagai salah satu usaha mengembangkan kepribadian mahasiswa denga cara memperluas wawasan pemikiran serta kemampuan kritikalnya terhadap nilai-nilai budaya, baik yang menyangkut orang lain dan alam sekitarnya, maupun yang menyangkut dirinya sendiri.
Ruang lingkup Ilmu Budaya Dasar
Berbagai aspek kehidupan yang seluruhnya merupakan ungkapan masalah kemanusiaan dan budaya yang dapat didekati dengan menggunakan pengetahuan budaya, baik dari segi masing-masing keahlian (disiplin) didalam pengetahuan budaya, maupun secara gabungan (antar bidang) berbagai disiplin dalam pengetahuan budaya.
Hakekat manusia yang satu atau universal, akan tetapi yang beraneka ragam perwujudannya dalam kebudayaan masing-masing jaman dan tempat. Dalam melihat dan menghadapi lingkungan alam, sosial dan budaya, manusia tidak hanya mewujudkan kesamaan-kesamaan, akan tetapi juga ketidak seragaman yang diungkapkan secara tidak seragam, sebagaimana yang terlihat ekspresinya dalam berbagi bentuk dan corak ungkapan, pikiran, dan perasaan, tingkah laku, dan hasil kelakuan mereka.

Berikut ini adalah contoh penerapan dari Ilmu Budaya Dasar dalam kehidupan sehari-hari

Ilmu Budaya Dasar dalam Kehidupan Sehari


Ilmu budaya dasar adalah ilmu yang menyangkut tentang nilai-nilai kebudayaan yang sangat mendasar dimana terdapat berbagai aspek yang ada dalam lingkup budaya itu sendiri, seperti dalam kehidupan sehari-hari, di masyarakat, bersosialisasi, maupun dalam suatu negara. Budaya muncul karena adanya sebuah perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, organisasi sosial, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.

          Kebudayaan bersifat abstrak dalam kehidupan sehari-hari, karena kebudayaan adalah sistem pengetahuan yang meliputi ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia. Menurut Andreas Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian, nilai, norma, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan pernyataan intelektual serta artistiklah yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.

          Penerapan ilmu budaya dasar dalam kehidupan sehari-hari seperti mengantri tiket kereta di loket, hal seperti itu memang sebagian orang menganggap remeh, tapi hal itu dapat kita jadikan sebagai budaya dasar dalam diri kita masing-masing, dimana hak satu sama lain terjaga, seperti contoh saat kita datang terlebih dahulu, maka kita akan mendapatkan kewajiban kita lebih dahulu daripada orang lain yang datang setelah kita, itulah dimana budaya saling mengatur diri sendiri untuk tidak mengambil hak orang lain.

Dalam penerapan Ilmu ini faktor pendukungnya antara lain adalah agama atau kepercayaan kita terhadat Tuhan. Dimana dalam agama itu sendiri sudah pasti diajarkan bagaimana kita harus menjaga kesabaran kita terhadap segala kondisi yang kita hadapi, agar apa yang didapat sesuai dengan apa yang kita harapkan dalam kehidupan yang kita jalani.

Inti dari ilmu budaya dasar dalam kehidupan sehari-hari, yaitu sejauh apa ilmu budaya dasar dapat mempengaruhi sikap dan tata cara kita dalam berhadapan dengan suatu kondisi. Bila kita sudah mempunyai dasar yang kuat, dapat diyakini bahwa kita akan dapat membawa diri apapun kondisinya.

Penutup:    

Demikian artikel ini saya buat, melalui pemikiran secara pribadi dan informasi dari berbagai macam sumber membuat saya mengerti arti dari Ilmu Budaya Dasar serta Penerapannya dalam Kehidupan Sehari-hari. Semoga artikel ini dapat bermanfaat bagi para pembaca. Jika terdapat kekurangan dalam hal penulisan saya ucapkan mohon maaf dan terimakasih. 



Sumber :

Sabtu, 08 Februari 2014

Tugas Softskill ke-2: Membuat Tabel dan Grafik Index Prestasi

Jadi, tugas softskill kali ini adalah membuat table cita-cita. Dimana kita diharuskan untuk membuat table terlebih dahulu sebelum dapat membuat grafiknya. Terlebih dahulu membuat table dengan dua kolom, kolom pertama untuk usia, dan kolom kedua untuk penjelasan dari cita-cita/pengalaman yang sudah pernah kita alami ataupun sebagai target yang akan kita alami. Jika sudah selesai membuat tabelnya barulah kita dapat membuat grafiknya.


USIA
PENJELASAN
5 th
Manasik Haji saat Taman Kanak-kanak
7 th
Mendapat Peringkat Kelas saat duduk dikelas 2 Sekolah Dasar
10 th
Mengikuti Jambore Daerah
13 th
Mendapat Peringkat Kelas saat duduk dikelas 2 SMP
14 th
Lulus SMP, setelah itu melanjutkan ke SMA
17 th
Lulus SMA, setelah itu melanjutkan ke Universitas
21 th
Lulus Kuliah
22 th
Sudah harus bekerja dan memiliki pekerjaan
25 th
Sudah dapat membahagiakan kedua orang tua

Tabel Index Prestasi


Grafik Index Prestasi


Sumbu Y pada grafik menunjukan tingkat kepuasan yang telah dicapai, dan sumbu X menunjukan keterangan umur. Tingkat kepuasan disini artinya: angka 8 untuk bangga sekali, angka 7 untuk bangga, angka 6 untuk gembira, angka 5 untuk senang, angka 4 untuk sedikit senang, angka 3 untuk tidak percaya, angka 2 untuk biasa saja, angka 1 untuk sedih, dan angka 0 untuk tidak senang sama sekali. 

Selasa, 07 Januari 2014

Manfaat Kacang Almond

Almond (Prunus dulcis), adalah tanaman asli Timur Tengah, buahnya sebenarnya bukan merupakan kacang, namun merupakan buah berbiji yang terdiri dari kulit luar yang diselubungi cangkang keras. Almond biasanya dijual dalam bentuk masih bercangkang atau juga dengan cangkang yang yang sudah dilepas.
Meskipun almond berasal dari Timur Tengah, akan tetapi kini banyak negara banyak yang membudidayakannya, antara lain Amerika Serikat, Spanyol, Siria, Italia, Iran, Maroko, Turki, dan China.
Badam, Amandel atau Almond adalah bagian dari subkeluarga Prunoidae dari keluarga Rosaceae. Tumbuhan ini berada di klasifikasi yang sama dengan persik dalam subgenus Amygdalus di dalam Prunus. Buah badam merupakan buah yang dihasilkan oleh pohon Prunus dulcis
Jika biasanya buah Prunus dilapisi oleh daging buah yang manis seperti yang ada pada prem dan ceri, pada buah badam digantikan oleh pelapis dengan tekstur seperti bahan kulit, yang di dalam cangkang kerasnya mengandung biji yang dapat dimakan, biasanya disebut sebagai kacang.
Almond dapat dikonsumsi secara langsung, dan juga dengan diolah. Irisan almond dapat ditambahkan pada es krim, coklat, atau kue. Almond dapat pula dibuat menjadi "susu almond", terutama diperuntukkan bagi orang yang memiliki intoleransi laktosa dan juga vegetarian.
Almond mengandung 49% minyak, dimana tersusun atas 62% asam lemak omega-9, 24% asam lemak omega-6, dan 6% asam palmitat. Oleum amigdalae, adalah sejenis minyak yang diperoleh dari almond, yang tergolong gliseril oleat. Minyak ini memiliki aroma ringan dan berasa kacang, tidak larut alkohol, namun mudah larut dalam kloroform atau eter.

Nutrisi dari almond
:
- Tinggi Asam Oleic yang membantu tubuh memerangi penyakit jantung koroner dan menurunkan tekanan darah.
- Antioksidannya menghilangkan racun radikal bebas dari kulit dan selaput.
- Kacang ini kaya akan vitamin E sebagai antioksidan ganda. Dalam 100 gram kacang almond, terdapat 25 gram vitamin E.
- Almond tidak mengandung kolesterol atau lemak jenuh. Oleh karena itu almond mampu mengurangi angka kolesterol dalam tubuh dan risiko jantung.
- Mengandung banyak mineral seperti kalsium, magnesium, potasium, besi dan seng. Kalsium merupakan mineral yang paling dibutuhkan tubuh untuk memperkuat kondisi tulang dan gigi sehingga terhindar dari osteoporosis.
- Asam folat pada kacang almond sangat baik bagi ibu hamil untuk menghindari risiko cacat pada bayi.
- Terdapat juga zat fitokimia yang hanya berasal dari tumbuhan sebagai pelindung tubuh dari kanker dan jantung.
- Hampir semua keluarga vitamin B terdapat di dalamnya seperti riboflavin, tiamin, asam pantothenic dan vitamin B6.

Manfaat almond untuk kesehatan:
- Almond mentah dan minyak almond telah diteliti dan dianggap sebagai yang paling baik untuk otak. Dengan mengonsumsi beberapa kacang almond setiap hari akan meningkatkan daya ingat dan konsentrasi terutama pada anak. Banyak ahli mengatakan bahwa kacang almond membuat anak-anak memiliki pemikiran yang tajam dan lebih aktif.
- Menjaga kelancaran peredaran darah, jantung dan menghindarkan kanker.
- Jika mengonsumsi susu kacang almond alami, tubuh tidak akan mengalami kegemukan karena kacang almond tidak mengandung terlalu banyak kalori.
- Untuk para wanita, minyak almond sangat bagus diaplikasikan pada rambut karena akan membuatnya lembut, menghilangkan kekeringan dan mengurangi kerontokkan.
- Minyak almond juga sering digunakan karena khasiatnya yang baik untuk kulit. Vitamin E pada kacang almond mampu menghidrasi dan melembapkan hampir semua jenis kulit. Minyak ini juga bisa digunakan sebagai obat untuk kulit kering, gatal dan penyakit kulit.

Sekarang kita sudah mengetahui manfaat dari kacang almond baik untuk kesehatan maupun untuk kulit. Semua orang bisa mengonsumsi kacang almond, akan tetapi bagi beberapa orang, almond dapat mengakibatkan alergi yang gejalanya bervariasi dari gejala lokal (misalnya contact urticaria) hingga gejala sistemik (misalnya angioedema, urticaria, atau juga rasa tidak nyaman di perut/saluran pernafasan).

Untuk anak-anak, kacang almond bagus untuk kesehatan otak. Karena, banyak manfaat dari kacang almond untuk kesehatan kulit, otak dan lain-lain.